BREAKING NEWS

REDAKSI

REDAKSI LIPUTAN PALABUHANRATU
DITERBITKAN
PT. INFORMASI KASUS NUSANTARA

AHU-063460.AH.01.30.TAHUN 2024
Nomor Pokok Wajib Pajak
12.538.267.1-405.000

Nomor Induk Berusaha
2510240269526

Direktur Utama
IRWAN RAMDAN

Pendiri
IRWAN RAMDAN

Kontak Redaksi:
Alamat: Kp.POJOK RW 001 RW 004 Ds.Cimanggu Kec.Palabuhanratu Kab.Sukabumi Prov.Jabar
Email:
Telp: 0895-0323-3334
------------------------------------

Redaksi Liputanpalabuhanratu.net

Pimpinan Perusahaan
⚫Irwan Ramdan

Pimpinan Umum
⚫Lia Amanda Sari
¤ Dimas Setiawan

Dewan Pembina
• Patar Sihotang, S.H,.M.H
● Hamzah Gurnita,SH

Penasehat Hukum
⚫R.Anggi Triana Ismail, S.H

Pemimpin Redaksi
⚫Irwan Ramdan

Sekertaris Redaksi
⚫Siti Rohmah

Bendahara
⚫Lia Amanda

Redaktur
● I.Ramdan

Wartawan Nasional
• Maulana Yusuf
•Hermawan
•Eka Haryanto
●Maman Sumantri,S.IP
●Dedih
●Jumhadi
●Herman
•Abdullah Ahya Ayyash
¤Sumarto

Kaperwil Jawa Barat
⚫ Dody Yuli Hendra

Wakaperwil Jawa Barat
• Hilman Sanjaya

Wartawan Jawa Barat
⚫Agus Sugianto
⚫ Nia
¤ Ateu/Ellah
¤ Dimas Setiawan

Sukabumi Kota/Kabupaten
⚫Dimas Setiawan (Kabiro)
⚫Novita
⚫Linda
⚫Lismawati

Kabiro Kota Bandung
⚫Iksan Nugraha

Wartawan Bandung
* Ronal L Tobing
* Irfan Ramdani
* Sendi Septian
* Mohammad Ali Hadian
● Anjar Nugraha Setiawan

Korwil Banten
* M.Yusuf

Kabiro Lebak
● Eka

------------------------------------
Warning

Nama-nama Wartawan Liputanpalabuhanratu.net tercantum di dalam Box Redaksi dan di bekali dengan Kartu Pers serta Surat Tugas dalam menjalankan tugas untuk mencari berita, iklan atau advertorial.

Diharapkan kerjasama kepada pihak Instansi Pemerintahan, Swasta maupun secara pribadi agar memberikan kemudahan kepada Wartawan Liputanpalabuhanratu.net dalam melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas kerja samanya Kami ucapkan terima kasih.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Jika ada pihak instansi Pemerintahan dan Swasta maupun pribadi yang merasa di rugikan oknum yang mengaku mengatasnamakan Wartawan Liputanpalabuhanratu.net tanpa ada tercantum namanya di Box Redaksi, maka bukan wewenang dan tanggungjawab Redaksi Liputanpalabuhanratu.net atau silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib.

Ditetapkan
1 April 2026

TTD

Irwan Ramdan